BAB I Pendahuluan
Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disikapi secara kurang bijaksana oleh para pelaku pendidikan. Seiring dengan tuntutan zaman, perubahan kurikulum disekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindari. Pada zaman global menyebabkan perubahan evolusi dan revolusi secara mendasar pada dinamika pendidikan.
Perubahan ini mengiring pada dianutnya paradigma baru, baik yang menyangkut visi maupun aksi dalam pelaksanaan dan pengelolahan pendidikan. Dimana sekolah sekedar menjalankan fungsi tranmisi pengetahuan tidak memadai untuk memanuhi tuntutan kehidupan masyarakat sebagai upaya untuk daya saing pendidikan.
Globalisasi memaksa terjadinya variasi dan dinamika sumber pengetahuan, dimana guru bukan satu satunya sumber pengetahuan. Siswa memiliki sumber belajar dari berbagai sumber. Dengan demikian, KTSP memnghadapi tantangan besar keterkaitan keterpaduan informasi Lokal maupun Internasional dengan mempersiapkan sumber daya yang disiapkan dari jauh-jauh hari.
Setelah sekolah memberlakukan KTSP, mereka berhak menilai keberhasilan pelaksanaannya ; apakah pelaksanaan KTSP telah mencapai kompetensi dasar sudah dicapai oleh peserta didiknya. Model penilaian salah satunya melalui ujian yang dilakukan oleh sekolah untuk belajar tuntas, dimana ujian nasional hanya untuk menentukan mutu pendidikan. Namun yang menjadi persoalan apakah dengan diberlakukannya KTSP seiring meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bogor? Pertanyaan ini tidak dapat memperoleh jawaban tampa adanya evaluasi tentang pelaksanaan KTSP di Kabupaten Bogor.
Beberapa alasan yeng melatarbelakangi evaluasi ini antara lain : (1) belum adanya evaluatif dan kebijakan sebagian sekolah yang telah melaksanakan KTSP. (2) pelaksanaan KTSP perlu dievaluasi secara kualitatif dan kuantitatif. (3) sebagai informasi dinas pendidikan untuk mengambil kebijakan.
Rumusan Masalah
Fokus evaluasi ini diarahkan pada untuk mengungkapkan pelaksanaan KTSP di Kabupaten Bogor. Yang dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimana pelaksanaan KTSP SMA di Kabupaten Bogor
Bagaimana kesiapan guru pada sekolah yang telah menjalankan KTSP
Apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan KTSP
Tujuan Evaluasi
Dengan rumusan masalah, evaluasi ini bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksananaan KTSP tingkat SMAdi Kabupaten Bogor dan melihat sejauh mana kesiapan guru dalam melaksanakan KTSP sehingga dapat diharapkan peningkatan kualitas input dan proses belajar mengajar.
Manfaat Evaluasi
Dari evaluasi ini diharapkan memperoleh manfaat yang berupa;
Untuk menentukan kebijakan yang dinas pendidikan
Informasi kepada masyarakat ( orang tuan dan stake-holder )
BAB II Pembahasan Kepustakaan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Standar kompetensi yang diharapkan dicapai peserta didik mencakup aspek berpikir, ketrampilan dan kepribadian. Tujuan utama dari standar kompetensi adalah untuk memberikan arah kepada pendidik tentang kemampuan dan ketrampilan yang menjadi fokus proses belajar mengajar dan penilaian.
Sebagai kelebihan KTSP adalah;
· Sebagai kurikulum yang emmpertegas kurikulum sebelumnya;
· Diberlakukan disekolah dengan penyesuaian kondisi lokal;
· Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan;
· Mendorong para guru , Kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah untuk meningkatkan penyelenggaraan program pendidikan.
· KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
Adapun kelemahan KTSP menyangkut :
· Kurangnya SDM yang memadai
· Kurangnya sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan KTSP
· Masih banyak guru yang belum memahami KTSP.
BAB III Metodologi Evaluasi
Evaluasi ini menerapkan metode evaluasi kuantitatif dan kualitatif.
Evaluasi ini mengikuti tahapan:
Observasi awal
Penyusunan instrumen evaluasi
Analisis data
Penyusunan laporan
Populasi yang menjadi bahan evaluasi adalah SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Bogor yang telah melaksanakan KTSP.
Pengumpulan data dilakukan menggunakan instrumen yang berupa kuesioner,angket di sekolah yang telah melaksanakan KTSP
Analisis data dilakukan tabulasi data selanjutnya dta dianalisis , dievaluasi dan ditafsirkan.
BAB IV Pembahasan Hasil Evaluasi
Berdasarkan hasil analisis data evaluasi pelaksanaan KTSP ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan ;propil sekolah, kesiapan sekolah, pemahaman guru tentang KTSP, sarana dan prasarana dan model pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
Dalam tataran sosialisasi KTSP belum sepenuhnya semua sekolah yang menyelenggarakan KTSP belum tersosialisasi dengan baik karna beberapa elemen KTSP belum dipahami oleh sekolah.
Elemen tersebut sebagai berikut ;
Penyusunan Pengenbangan KTSP
Pengembangan muatan lokal
Pengembangan silabus
Pengembangan pembelajaran
Pengembangan laporan belajar
Pengembangan Rancangan penilaian Hasil belajar.
Persoalan-persoalan dalam implementasi KTSP memberikan konsekuensi pada aspek kebijakan dan implikasinya dalam pelaksanaan praktis pendidikan. Dengan demikian kurikulum dikembangkan sesuai dengan karateristik Kabupaten Bogor.
Pada tingkat guru masih dibutuhkan bimbingan tentang merumuskan kata operasional dan model pembelajaran yang digunakan untuk merumuskan tujuan pembelajaran.
Kondisi riil menunjukan sejumlah permasalahan; tidak semua implementasi dan kebijakan memiliki SDM yang kompeten dan diharapkan sekolah proaktif mempersiapkan diri menyongsong perubahan kurikulum dengan sikap positif, sehingga memberikan peluang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dan lingkungan sekolah.
Kepala sekolah dituntut untuk menfasilitasi dan meningkatkan kemampuan guru dalam bekal kompetensi yang lebih komplek.
Kenyataanya di sebagian sekolah pemahaman kepala sekolah dan guru tentang KTSP masih minim.
Sebagai refleksi akhir bahwa keberhasilan dunia pendidikan di Kabupaten Bogor dalam menerapkan KTSP ditentukan oleh ada tidaknya kemauan untuk mengubah paradigma berpikir .
BAB V Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan
Berdasarkan dari evaluasi didapatkan ;
Ø Pada jenjang Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Bogor , elemen KTSP belum terimplementasi dengan baik yakni ;
o Penyusunan Pengenbangan KTSP
o Pengembangan muatan lokal
o Pengembangan silabus
o Pengembangan pembelajaran
o Pengembangan laporan belajar
o Pengembangan Rancangan penilaian Hasil belajar.
Ø Proses Pembelajaran di Kabupaten Bogor dengan menggunakan KTSP dilaksanakan sesuai dengan pedagogik ; perencanaan, pelaksanaan dan eveluasi yang tepat. Hal ini dapat dilihat :
o Kelengkapan persiapan mengajar
o Kesesuai dengan skenario pembelajaran
o Ketepatan dalam pemberian tugas, sumber belajar dan perangkat evaluasi
Rekomendasi
Ø Sekolah harus memiliki komitmen terhadap pembaharuan terhadap penataan sekolah, aturan dan kebiasaan yang selama ini dijalankan.
Ø Sekolah secara konsisten menerapkan standar yang telah ditetapkan, yakni standar proses, isi, penilaian dan lainnya
Ø Guru secara konsisten melaksanakan tugasnya dan menerapkan Pembelajaran yang demokratis. Yang digunakan untuk kontrol kompetensi guru dalam mengajar.
Ø Siswa diarahkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan diarahkan dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembalajaran.
Ø Untuk dinas terkait melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KTSP di Kabupaten Bogor serta memberikan pelatihan untuk peningkatan SDM.